Wednesday, April 09, 2025

ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Music

Style3[OneRight]

    Style4

      Style5


        Liputan6.com, Bandung - Sejak menyandang status pembebasan bersyarat setelah menjalani masa tahanan kasus video porno di Lapas Kebonwaru Bandung, vokalis Band Noah Nazriel atau yang akrab disapa Ariel, harus menjalani wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1A Kota Bandung selama 26 bulan.
        Pria yang menjadi vokalis band Peterpan ini mengaku aktivitasnya sebagai vokalis band sedikit terganggu. Bahkan, beberapa pekerjaan yang berhubungan dengan luar negeri harus ditunda.
        "Ada kerjaan yang kita (Noah) tunda, kerjaan di Malaysia. Kita kan ada basis yang sangat kuat di luar Indonesia, terus kita pernah diminta jadi pembicara di Singapura, itu di ajang musik internasional, tapi saya belum bisa hadir," jelas Ariel saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Senin (22/9/2014).
        Namun sejak mendapat surat keterangan pengakhiran bimbingan dari Bapas Kelas IA Bandung, pria yang tengah dekat dengan Sophia Latjuba ini mengaku bisa kembali beraktivitas seperti semula.
        "Kalau sekarang sudah resmi bebas begini, ya itu tadi bisa banyak kerjaan yang 100% dikerjain," tandas mantan kekasih Luna Maya itu.

        About Unknown

        This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
        «
        Next
        NOAH Rilis Videoklip Hero di YouTube
        »
        Previous
        Bersama Noah, Idris Sardi Gapai Taman Langit